Pelaporan SIMPEL KLH

PT Putra Restu Ibu Abadi > Informasi > Informasi > Pelaporan SIMPEL KLH

Dalam upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang transparan dan akuntabel, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengembangkan sebuah sistem pelaporan berbasis daring bernama SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik). Melalui sistem ini, perusahaan diwajibkan melaporkan berbagai kewajiban lingkungannya secara rutin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaporan melalui SIMPEL KLH bukan hanya menjadi kewajiban administratif, namun juga mencerminkan komitmen dan tanggung jawab perusahaan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

SIMPEL merupakan platform digital yang dikembangkan oleh KLH untuk memfasilitasi perusahaan dalam menyampaikan laporan-laporan terkait kinerja pengelolaan lingkungan secara elektronik. Sistem ini mencakup berbagai jenis pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual, termasuk:

  • Laporan pelaksanaan UKL-UPL atau AMDAL.
  • Laporan pemantauan kualitas air dan udara.
  • Laporan pengelolaan limbah B3.
  • Laporan pengelolaan emisi dan gas rumah kaca.
  • Laporan ketaatan terhadap perizinan lingkungan.

Implementasi SIMPEL bertujuan untuk:

  • Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan lingkungan.
  • Memudahkan pengawasan dan evaluasi oleh pemerintah.
  • Memastikan keterpaduan data lingkungan dari seluruh wilayah Indonesia.
  • Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
  • Mendukung sistem pelaporan yang paperless dan ramah lingkungan.

Berikut alur umum pelaporan lingkungan melalui sistem SIMPEL KLH:

  1. Registrasi Perusahaan

Registrasi perusahaan diharuskan tersinkronisasi dengan akun OSS dan AMDALNET. Adapun langkah langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Sinkronisasi akun jika pemrakarsa/pelaku usaha telah memiliki akun OSS/AMDALNET dan SIMPEL.
  • Single Sign On (SSO) pada lama https://amdalnet.menlhk.go.id/#oss/login untuk mendapatkan akun AMDALNET.
  • SSO ke SIMPEL melalui tombol menu “Pelaporan ke SIMPEL” di AMDALNET, atau Login di SIMPEL pada laman https://simpel.menlhk.go.id/2023/login melalui SSO AMDALNET, untuk melakukan sinkronisasi akun SIMPEL dan AMDALNET.
  • Verifikasi akun AMDALNET dan SIMPEL, jika email akun SIMPEL dan AMDALNET berbeda. Pemrakarsa memasukkan email valid akun SIMPEL yang terdaftar, sistem secara otomatis menyamakan email akun SIMPEL dengan Email AMDALNET.
  • Jika email akun SIMPEL dan AMDALNET sama, sistem secara otomatis akan menyinkronkan kedua akun dan diarahkan ke halaman Profil Perusahaan.

a. Sinkronisasi akun jika pemrakarsa pelaku usaha hanya memiliki akun OSS/AMDALNET

  • Single Sign On (SSO) pada laman https://amdalnet.menlhk.go.id/#/oss/login.
  • SSO ke SIMPEL melalui tombol menu “Pelaporan ke SIMPEL” di AMDALNET atau login di SIMPEL pada laman https:simpel.menlhk.go.id/2023/login melalui SSO AMDALNET.
  • Verifikasi akun AMDALNET dan SIMPEL, pilih tidak memiliki akun SIMPEL. Sistem otomatis akan membuatkan akun SIMPEL beserta akun turunannya.

b. Sinkronisasi akun jika pemrakarsa pelaku usaha hanya memiliki akun SIMPEL

  • Registrasi akun OSS pada laman https://ui-login.oss.go.id/register.
  • Single Sign On (SSO) pada laman https://amdalnet.menlhk.go.id/#/oss/login untuk mendapatkan akun AMDALNET.
  • SSO ke SIMPEL melalui tombol menu “Pelaporan ke SIMPEL” di AMDALNET, atau login di SIMPEL pada laman https://simpel.menlhk.go.id/2023/login melalui SSO AMDALNET, untuk melakukan sinkronisasi akun.
  • Verifikasi akun AMDALNET dan SIMPEL jika email akun SIMPEL dan AMDALNET berbeda. Pemrakarsa memasukkan email valid akun SIMPEL yang terdaftar, sistem akan secara otomatis menyamakan email akun SIMPEL dengan email akun AMDALNET.
  • Jika email akun SIMPEL dan AMDALNET sama, sistem secara otomatis akan menyinkronkan kedua akun dan diarahkan ke halaman profil perusahaan.

c. Registrasi akun jika pemrakarsa pelaku usaha yang tidak memiliki akun OSS/AMDALNET dan SIMPEL

  1. Input Data Lingkungan
  2. Setelah mendapatkan akun, perusahaan dapat mulai mengisi data dan informasi yang dibutuhkan, seperti hasil pemantauan lingkungan, volume limbah B3, penggunaan bahan bakar, dan lain-lain.
  3. Unggah Dokumen Pendukung
  4. Data yang diinput harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti hasil uji laboratorium, laporan pemantauan, atau bukti pengelolaan limbah.
  5. Submit Laporan
  6. Setelah data lengkap dan valid, laporan dapat disubmit secara resmi ke SIMPEL untuk kemudian diverifikasi oleh petugas dari KLH atau Dinas Lingkungan Hidup setempat.
  7. Tindak Lanjut dan Evaluasi
  8. Laporan yang telah disubmit akan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan, termasuk tindak lanjut jika ditemukan ketidaksesuaian.
Manfaat SIMPEL bagi Perusahaan
  • Kepatuhan hukum 
Memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai PP No. 22 Tahun 2021 dan regulasi turunan lainnya.
  • Mempermudah audit
Laporan terdokumentasi secara sistematis dan dapat diakses sewaktu-waktu.
  • Reputasi perusahaan
Perusahaan yang taat melapor menunjukkan komitmen terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
  1. Dukungan pengambilan keputusan
  2. Data yang tersusun rapi dapat digunakan untuk perencanaan dan peningkatan kinerja lingkungan internal perusahaan.
Meski sistem ini memberikan banyak kemudahan, implementasi SIMPEL masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:
  • Keterbatasan SDM yang paham pengisian SIMPEL
  • Kendala teknis seperti akses internet dan kapasitas server.
  • Kurangnya pelatihan dan sosialisasi, terutama di daerah.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan tenaga ahli lingkungan sangat diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi SIMPEL secara menyeluruh. PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah di Jawa Timur. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terintegrasi mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan. Hubungi call center kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran terbaik lebih lanjut untuk kebutuhan perusahaan anda.