Layanan
Pengolahan Limbah

Tentang Kami

Selama 17 tahun lebih PT PRIA berjalan
PT PRIA telah mempunyai 13 jenis kegiatan pengelolaan limbah B3 dengan
perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan,
maupun instansi terkait.

Semakin meningkatnya kegiatan industri di Indonesia, maka semakin meningkat pula volume limbah termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah B3 tidak dihasilkan hanya pada sektor industri saja, melainkan dari fasilitas kesehatan, laboratorium, perkantoran, pertanian, bahkan domestik (rumah tangga). Apabila tidak dilakukan pengelolaan dengan baik, limbah yang dihasilkan dapat merugikan kelangsungan makhluk hidup lainnya khususnya limbah yang bersifat B3. PT Putra Restu Ibu Abadi atau yang disingkat PT PRIA yang dipimpin oleh Ibu Luluk Wara Hidayati hadir di tengah masyarakat yang mulai menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di bumi.

PT PRIA merupakan sebuah perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 maupun non B3 yang berada di bawah naungan Grup Tenang Jaya (TJ). Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 oleh Bapak Tulus Widodo selaku komisaris utama di TJ Grup. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Raya Kedungsari RT. 001 RW. 001 Kedungsari Kemlagi Kab. Mojokerto Jawa Timur. Adapun lokasi kegiatan pengelolaan limbah B3 berlokasi di Jl. Raya Lakardowo, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto. PT PRIA mempunyai 2 (dua) plant dengan luas total ±7,8 hektar.

Selama 15 tahun lebih PT PRIA berjalan, PT PRIA telah mempunyai 11 jenis kegiatan pengelolaan limbah B3 tentunya dilengkapi dengan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, maupun instansi terkait.

Adapun jenis kegiatan yang dilakukan antara lain:
  1. Pengangkutan limbah B3 dan non B3 yang menjangkau semua provinsi di Indonesia.
  2. Pengumpulan limbah B3 skala nasional.
  3. Pemanfaatan limbah B3 dan non B3 sebagai substitusi bahan baku pembuatan batako.
  4. Pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku pembuatan kertas low grade.
  5. Pemanfaatan limbah B3 dan non B3 sebagai substitusi bahan baku pembuatan bata merah.
  6. Pemanfaatan limbah B3 dan non B3 sebagai substitusi bahan baku pembuatan beton siap pakai.
  7. Pemanfaatan limbah B3 dan non B3 sebagai konsentrat oksida logam.
  8. Pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi sumber energi.
  9. Pemanfaatan limbah B3 dari kegiatan pengoperasian peralatan pencucian tangki kapal (tank cleaning).
  10. Pengolahan limbah B3 dengan cara thermal menggunakan mesin insinerator.
  11. Pengolahan limbah B3 dengan menggunakan mesin elektrokoagulasi.
  12. Pengolahan limbah B3 dengan menggunakan mesin glass tube crusher.
  13. Pengolahan limbah B3 dengan cara lain yaitu pencucian kemasan bekas dan limbah B3.

Dengan kemajuan riset dan teknologi serta potensi sumber daya manusia yang ada, PT PRIA melaksanakan kegiatan pengelolaan limbah B3 sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permenlhk) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Visi & Misi

PT Putra Restu Ibu Abadi

1

Berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan

2

Berpartisipasi dalam upaya kemajuan riset dan teknologi di bidang pengelolaan limbah B3

3

Membuka lapangan pekerjaan dengan sistem padat karya yang dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk sekitar

4

Mampu memberikan kontribusi yang bersifat positif terhadap bangsa dan negara

( Awards! )
2008 1x agency of the year
Winner
2009 3x creative agency of the day
Awarded
2011 2x Featured design of the week
Mentioned
2016 5x honorable mentioned
Mentioned
2022 8x Best design of the day
Winner
2025 3x Mobile Excellence Award
Awarded