Hari Dokter Nasional pertama kali ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 1950, bersamaan dengan pendirian Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI merupakan organisasi profesi yang menaungi para dokter di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Tanah Air. Sejak itu, 24 Oktober diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.
IDI dibentuk sebagai hasil dari pertemuan para dokter yang diadakan di Surakarta pada tahun 1950, dengan tujuan untuk mempersatukan para dokter Indonesia di bawah satu payung organisasi. Dengan semangat persatuan ini, IDI bertujuan tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah bagi para dokter untuk meningkatkan kompetensi, etika, dan semangat juang dalam melayani masyarakat
PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) sangat berperan aktif dalam dunia kesehatan, baik terhadap sumber daya manusia maupun lingkungan. PT PRIA memiliki fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan berupa praktik dokter umum, pengolahan limbah klinis memiliki karakteristik infeksius yang diolah di mesin insinerator yang beroperasi 24 jam untuk melayani masyarakat sekitar maupun rumah sakit rumah sakit, sarana medis, farmasi maupun fasyankes yang berasal dari seluruh bagian negara Indonesia (terutama Indonesia wilayah Timur).