PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan sebuah perusahaan di Mojokerto yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah B3 maupun non B3. Pada pengolahan limbah B3 yang dimiliki PT PRIA, ada beberapa jenis salah satunya yaitu Pengolahan Limbah B3 Cair yang diproses di mesin elektrokoagulasi.
Mesin Elektrokoagulasi adalah sistem pengolahan air atau limbah cair yang menggunakan energi listrik untuk menghilangkan kontaminan. Proses ini melibatkan aliran arus listrik melalui air yang mengandung polutan, menghasilkan zat koagulasi yang kemudian menggumpalkan dan memisahkan polutan dari air. Prinsip kerja mesin elektrokoagulasi yaitu:
Mesin elektrokoagulasi menggunakan prinsip elektrolisis, yaitu proses pemisahan zat dengan menggunakan arus listrik.
Dua elektroda (anoda dan katoda) ditempatkan dalam air. Anoda (biasanya terbuat dari aluminium atau besi) berfungsi sebagai sumber koagulan sedangkan katoda berfungsi untuk mengendapkan partikel.
Arus listrik menyebabkan reaksi oksidasi-reduksi pada elektroda, menghasilkan ion-ion yang dapat mengikat dan menggumpalkan polutan.
Gumpalan partikel (flok) yang terbentuk kemudian mengendap atau dapat dipisahkan dari air melalui proses flotasi atau sedimentasi.