Silo adalah struktur penyimpanan curah, baik untuk keperluan sementara maupun jangka panjang, yang digunakan untuk menyimpan material dalam jumlah besar seperti biji-bijian, pakan ternak, semen, dan produk makanan. Silo biasa digunakan untuk penyimpanan material curah seperti semen, batu bara, serbuk gergaji, dan bahan kimia pada industri. Penggunaan silo yang dapat menampung dalam kapasitas besar sehingga bisa menghemat ruang penyimpanan. Selain itu dapat meminimalkan material terkontaminasi karena silo tertutup.
Fasilitas penyimpanan limbah menggunakan silo harus sesuai dengan persyaratan Permen LHK No 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). Silo wajib dibangun di atas permukaan tanah yang fondasinya mendukung ketahanan tekanan dari kegiatan pengisian. Lantai yang digunakan juga kedap. Saat pembangunan silo disertai adanya tampungan jika sewaktu-waktu terjadi ceceran.
Silo ada bermacam-macam. Ada silo menara yang vertikal dan paling umum digunakan pada kegiatan pertanian. Ada juga silo bunker dengan bentuk lebih rendah dan memanjang seperti bunker. Selain itu terdapat silo kantong yang mudah dipindahkan karena terbuat dari plastik berukuran besar. Serta yang terakhir yaitu silo tangki berbentuk silinder vertikal yang paling umum digunakan untuk kegiatan industri.
PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah di Jawa Timur. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terintegrasi mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan. Hubungi call center kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran terbaik lebih lanjut untuk kebutuhan perusahaan anda.