Layanan – Pengangkutan

PT Putra Restu Ibu Abadi > Layanan – Pengangkutan

PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) melayani jasa pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun Limbah NonB3 secara profesional. Pengangkutan Limbah B3 merupakan pemindahan Limbah B3 dari satu tempat ke tempat lainnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Limbah B3 tersebut diperoleh dari penghasil Limbah B3 untuk diangkut ke tempat pengelola Limbah B3 baik tempat pengumpulan Limbah B3, pemanfaatan Limbah B3, pengolahan Limbah B3, dan/ atau penimbunan Limbah B3.

PT PRIA memiliki 100+ kendaraan pengangkut Limbah B3 dan Limbah NonB3. Berbeda dengan pengangkutan Limbah NonB3 yang tidak memerlukan izin khusus, pengangkutan Limbah B3 wajib memiliki izin-izin khusus. Dengan berbekal perizinan berusaha di bidang pengangkutan Limbah B3 yang telah dikantongi, kendaraan PT PRIA dipastikan layak untuk beroperasi di jalan raya dan sesuai dengan standar yang ditentukan baik dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun dari Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan rekomendasi kendaraan yang dimiliki, PT PRIA dapat mengangkut 700+ jenis Limbah B3 atau ±90% dari total jenis Limbah B3 yang terdapat pada Lampiran IX Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jenis kendaraan yang dimiliki PT PRIA antara lain tronton tangki, tronton tangki fly ash, pick up box, truck box, truck tronton hi wing box, truck, dump truck, dan dump truck tronton. Dengan berbagai jenis kendaraan dan izin yang dimiliki, PT PRIA dapat mengangkut Limbah B3 sesuai jenis Limbah B3 dan tonase yang dibutuhkan.