PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) melayani jasa pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah NonB3 secara profesional. Pengolahan Limbah B3 adalah proses untuk mengurangi dan/atau menghilangkan sifat bahaya dan/atau sifat racun. Sebagai pengolah Limbah B3 dan Limbah NonB3, PT PRIA tentunya sudah memiliki izin khusus untuk melakukan kegiatan pengolahan Limbah B3 dan Limbah NonB3. Fasilitas pengolahan Limbah B3 dan Limbah NonB3 PT PRIA sebagai berikut:
1. Pengolahan Limbah Menggunakan Mesin Insinerator
Insinerasi yaitu teknik pengolahan limbah secara termal dengan memanfaatkan energi panas dalam proses pembakaran. Pengolahan menggunakan insinerator dipastikan melalui prosedur yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Limbah B3 yang dapat diolah menggunakan insinerator antara lain limbah medis atau limbah dari fasyankes lainnya, kain majun bekas, larutan developer, dan Limbah B3 lainnya dengan total 487 jenis limbah yang dapat diolah secara insinerasi.
2. Pengolahan Limbah Mengandung Merkuri Menggunakan Glass Tube Crusher
Pengolahan limbah mengandung merkuri dilakukan menggunakan mesin glass tube crusher. Merkuri yang diolah pada proses ini dipastikan aman dan tidak bocor ke luar ruangan. Limbah B3 yang dapat diolah menggunakan glass tube crusher antara lain lampu TL, lampu fluoresen, alat kesehatan yang mengandung merkuri, dan limbah lain yang mengandung merkuri.
3. Pengolahan Air Limbah Industri/ Limbah Menggunakan Elektrokoagulasi
Elektrokoagulasi adalah proses mengolah air limbah dengan proses elektrokimia. Tujuannya adalah menghilangkan kontaminan atau zat berbahaya melalui pemisahan air dengan padatan. Air yang sudah melalui proses dan dipastikan tidak mengandung zat berbahaya akan digunakan kembali untuk proses produksi. Limbah B3 yang dapat diolah menggunakan elektrokoagulasi antara lain pelarut bekas, larutan asam bekas, air lindi, dan limbah cair lainnya.
4. Pengolahan Pencucian Kemasan Bekas B3 dan Limbah B3
Limbah B3 yang dapat ditreatment pencucian antara lain kemasan bekas B3, tabung logam, refrigerant bekas, filter oli, dan kemasan lainnya. Apabila kemasan bekas B3 tersebut masih dalam kondisi bagus akan dapat digunakan kembali. Kemasan bahan logam dengan kondisi kurang layak akan dilakukan pengepresan dan kemasan bahan plastik akan dilakukan pencacahan menjadi bijih plastik.