Mengenal Jenis-Jenis Limbah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), limbah adalah sisa dari setiap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh makhluk hidup. Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah adalah sisa dari suatu kegiatan atau proses produksi, yang dibagi menjadi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Non-B3. Berdasarkan wujud, karakteristik yang menyusun, hingga sumbernya, limbah bisa diklasifikasikan menjadi kategori tertentu.
Limbah berdasarkan wujudnya dikategorikan sebagai berikut :
- Limbah cair adalah limbah yang berwujud cair dan mudah mencemari perairan jika tidak diolah dengan benar. Contohnya : air sabun, sisa cucian, air limbah industri, air hujan, air sisa pendingin ruangan.
- Limbah padat adalah limbah yang berwujud padat dan biasanya sulit terurai secara alami. Contohnya : Sisa makanan, plastik, kertas, kain, kaleng, serpihan kayu, sisa konstruksi, limbah medis.
- Limbah gas adalah limbah yang berwujud cair dan mudah mencemari perairan jika tidak diolah dengan benar. Contohnya : asap dari kendaraan, pabrik, gas metana, sulfur oksida, amonia.
Limbah berdasarkan sumbernya dikategorikan sebagai berikut :
- Limbah rumah tangga atau domestik. Contohnya : sisa makanan, popok bekas, air sabun.
- Limbah industri. Contohnya : sisa bahan kimia, pewarna kain, potongan logam.
- Limbah pertanian. Contohnya : sisa pupuk, pestisida, kotoran hewan.
- Limbah medis. Contohnya : jarum suntik, selang infus.
- Limbah pertambangan. Contohnya : merkuri, raksa, asam sulfat
- Limbah pariwisata. Contohnya : sampah dari aktivitas wisata, tumpahan oli kapal
Limbah berdasarkan senyawa penyusunnya dikategorikan sebagai berikut :
- Limbah organik adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas makhluk hidup. Contoh dari limbah anorganik antara lain yaitu : sisa makanan, daun, kotoran hewan, kotoran manusia, buah busuk, dan lain sebagainya, karena bersifat organik, maka zat ini lebih cepat dan mudah untuk diubah sebagai kompos atau diurai kembali menjadi tanah, sehingga resiko untuk mencemari lingkungan bisa diminimalisir.
- Limbah anorganik adalah limbah yang berasal dari bahan-bahan yang tidak berasal dari makhluk hidup seperti plastik, logam, dan bahan kimia lainnya. Jenis limbah ini lebih sulit terurai secara alami dan membutuhkan waktu lebih lama untuk terurai. Oleh karena itu, limbah anorganik perlu didaur ulang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Misalnya yaitu dijadikan bahan baku untuk pembuatan produk biji plastik yang selanjutnya digunakan untuk produk daur ulang.
- Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah limbah yang terdiri dari zat-zat organik maupun anorganik yang bersifat toksik/ racun yang membahayakan kesehatan makhluk hidup baik secara langsung maupun tidak. Sumber dari limbah B3 di indonesia sebagian besar dari kegiatan industri dan fasyankes. Contoh limbah B3 yaitu pestisida, bahan kimia, baterai, limbah medis, dan lain sebagainya. Maka dari itu diperlukan pengelolaan limbah yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah di Jawa Timur. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terintegrasi mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan. Hubungi call center kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran terbaik lebih lanjut untuk kebutuhan perusahaan anda.