Perusahaan Bongkar Muat (PBM): Mendukung Kelancaran Aktivitas Logistik di Pelabuhan

PT Putra Restu Ibu Abadi > Informasi > Informasi > Perusahaan Bongkar Muat (PBM): Mendukung Kelancaran Aktivitas Logistik di Pelabuhan
7 Minute

Perusahaan Bongkar Muat (PBM): Mendukung Kelancaran Aktivitas Logistik di Pelabuhan

24 September 2026

Pelabuhan menjadi salah satu titik penting dalam rantai logistik karena menjadi tempat keluar-masuk berbagai jenis barang melalui jalur laut. Agar perpindahan barang dari kapal ke daratan maupun sebaliknya berjalan aman dan efisien, diperlukan kegiatan bongkar muat yang terorganisasi. Salah satu pihak yang berperan dalam proses tersebut adalah Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

PBM merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan. Ketentuan mengenai kegiatan usaha bongkar muat saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021, yang telah diubah melalui Permenhub Nomor PM 3 Tahun 2026. Kegiatan bongkar muat dapat mencakup pemindahan barang dari kapal ke dermaga, gudang, lapangan penumpukan, kendaraan, maupun dari kapal ke kapal (ship to ship transfer).

Dalam pelaksanaannya, bongkar muat melibatkan beberapa tahapan. Stevedoring merupakan proses memuat atau membongkar barang dari dan ke kapal. Barang selanjutnya dapat dipindahkan ke gudang atau lapangan penumpukan melalui proses cargodoring, kemudian diteruskan ke kendaraan melalui proses receiving/delivery. Pada kondisi tertentu, barang dapat langsung dimuat ke kendaraan dan dibawa keluar pelabuhan melalui pola truck lossing.

Keselamatan dan Lingkungan Tidak Terpisahkan

Kegiatan bongkar muat melibatkan berbagai peralatan seperti crane, forklift, conveyor, dan kendaraan pengangkut yang memiliki potensi risiko apabila tidak dioperasikan sesuai prosedur. Karena itu, keselamatan kerja, kompetensi tenaga kerja, kondisi peralatan, serta koordinasi antar petugas menjadi bagian penting dalam kegiatan operasional.

Selain keselamatan, aspek lingkungan juga perlu mendapat perhatian. Aktivitas pelabuhan dan pemeliharaan peralatan dapat menghasilkan berbagai jenis limbah, termasuk Limbah B3 seperti oli bekas, filter bekas, majun terkontaminasi, kemasan bahan kimia, dan lain-lain. Limbah tersebut perlu dipisahkan, disimpan, diangkut, dan dikelola sesuai karakteristik serta ketentuan yang berlaku.

PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) berperan dalam rantai pengelolaan lingkungan tersebut melalui kegiatan pengelolaan Limbah B3. Penanganan limbah dilakukan dengan memperhatikan karakteristik limbah dan ketentuan yang berlaku sehingga limbah dari aktivitas industri maupun kegiatan pendukung seperti operasional pelabuhan dapat dikelola secara tepat. Keberhasilan aktivitas bongkar muat tidak hanya diukur dari kecepatan perpindahan barang, tetapi juga dari bagaimana keselamatan, kepatuhan, dan aspek lingkungan dikelola secara seimbang. Pengelolaan yang terintegrasi akan mendukung kegiatan logistik yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab.

PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah di Jawa Timur. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terintegrasi mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan. Hubungi call center kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran terbaik lebih lanjut untuk kebutuhan perusahaan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *