Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Puskesmas sebagai Pengumpul Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3)
Jombang, 17 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Puskesmas sebagai Pengumpul Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3) dari Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dihadiri oleh :
- Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Jombang, Bapak Drs. Purwanto, M.KP
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Bapak dr. Hexawan Tjahja Widada
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Miftahul Ulum, S.T., M.Si.
- Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Bapak Menis Agus Muttaqin, S.E., M.Si
- Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Bapak Dwi Setyo Agus, S.KM
Selain itu, hadir para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang sebagai peserta utama kegiatan.
Pentingnya Pengelolaan Limbah B3 Kesehatan
Dalam sambutannya, Bapak dr. Hexawan Tjahja Widada selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menegaskan bahwa pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. “Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan. Diperlukan pengelolaan yang aman, terpadu, dan sesuai dengan peraturan,” ujar Bapak dr. Hexawan Tjahja Widada.
Sementara itu, Bapak Drs. Purwanto, M.KP selaku Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Jombang, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat koordinasi antar instansi agar pengumpulan limbah medis di wilayah Jombang dapat dikelola secara optimal. “Puskesmas berfungsi sebagai pengumpul limbah B3 medis dari praktik mandiri tenaga kesehatan. Sistem ini diharapkan mampu meminimalkan risiko pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah,”ungkap Bapak Drs. Purwanto, M.KP.
Dukungan dan Arahan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Dwi Setyo Agus, S.KM dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur memaparkan pentingnya penerapan sistem pengelolaan limbah medis berbasis wilayah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. “Dengan pendekatan berbasis wilayah, seluruh fasilitas kesehatan di daerah dapat berkolaborasi dalam satu sistem pengelolaan terpadu. Ini akan mempermudah proses pengumpulan, transportasi, hingga pemusnahan limbah medis,” jelas Bapak Dwi Setya Agus, S.KM.
Beliau menambahkan, pemerintah daerah perlu memfasilitasi puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang belum mampu mengelola limbahnya secara mandiri, melalui dukungan UPTD, BUMD, atau kerja sama dengan pihak swasta yang berizin resmi.
Regulasi dan Pembinaan dari DLH Kabupaten Jombang
Sementara itu, Bapak Menis Agus Mutaqqin,S.E.,M.,SI dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang menjelaskan berbagai ketentuan regulasi yang mengatur pengelolaan limbah B3 di sektor kesehatan, termasuk tata cara penyimpanan, pengangkutan, dan penyerahan limbah kepada pihak pengelola resmi. “Kami dari DLH Kabupaten Jombang siap memberikan pembinaan teknis dan pendampingan kepada Puskesmas atau penghasil limbah medis agar pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar dan peraturan perundangan” Bapak Menis Agus Muttaqin,S.E., M.Si
Menuju Sehat dan Ramah Lingkungan
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat sistem kesehatan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Para Kepala Puskesmas yang hadir menyambut positif kegiatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan sistem pengumpulan limbah medis secara aman di masing-masing wilayah kerja. “Harapan kami, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan kesadaran pengelolaan limbah medis, dan menjadikan Jombang sebagai daerah yang sehat, bersih, dan ramah lingkungan,” pungkas perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber yang membahas solusi praktis terhadap tantangan pengelolaan limbah medis di lapangan. Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan limbah medis yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan visi “Jombang Sehat dan Hijau.”
PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah di Jawa Timur. Kami menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 terintegrasi mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan. Hubungi call center kami untuk konsultasi dan mendapatkan penawaran terbaik lebih lanjut untuk kebutuhan perusahaan anda.